Sebanyak 9 personel Polres dan Polsek jajaran mendapatkan tindakan fisik dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tulang Bawang
Pemberian tindakan fisik tersebut dilaksanakan hari Senin (06/09/2021), pukul 09.00 WIB, di halaman Mapolres setempat dan diawasi langsung oleh Kasi Propam Iptu Poniran.
“Hari Senin pagi, kami dari Seksi Propam memberikan tindakan fisik kepada 9 personel Polres dan Polsek jajaran yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas maupun dalam menjalankan perintah pimpinan,” ujar Kasi Propam mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (08/09/2021).
Lanjutnya, tindakan fisik ini sebagai bentuk sanksi terhadap personel Polri khususnya Polres Tulang Bawang agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatan pelanggaran disiplin.
Adapun 9 personel yang diberikan tindakan fisik oleh Seksi Propam yaitu :
- Aipda BG, personel Sattahti, pelanggaran terlambat datang, tindakan fisik 25 kali push up.
- Bripka RU, personel SPKT, pelanggaran terlambat datang, tindakan fisik 25 kali push up.
- Briptu RN, personel Satintelkam, pelanggaran tidak melaksanakan apel regu standby, tindakan fisik 30 kali push up dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
- Bripda RY, personel Satintelkam, pelanggaran tidak melaksanakan apel regu standby, tindakan fisik 30 kali push up dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
- Brigpol RA, personel Satreskrim, pelanggaran tidak melaksanakan serah terima piket, tindakan fisik 20 kali push up
- Aipda PI, personel Polsek Banjar Agung, pelanggaran tidak mengikuti kegiatan binrohtal, tindakan fisik 30 kali push up dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
- Bripka RH, personel Satreskrim, pelanggaran tidak mengikuti kegiatan binrohtal, tindakan fisik 30 kali push up dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
- Briptu GS, personel Polsek Banjar Agung, pelanggaran tidak mengikuti kegiatan binrohtal, tindakan fisik 30 kali push up, 5 kali lari keliling lapangan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
- Bripda AI, personel Polsek Dente Teladas, pelanggaran tidak mengikuti kegiatan binrohtal, tindakan fisik 30 kali push up, 5 kali lari keliling lapangan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.(*)