Saya sudah punya SIM C
Berlaku hingga juni 2022, saya mau pindah domisili kependudukan, otomatis domisili ktp saya juga harus ganti
Apakah harus ganti SIM juga? Agar domisili SIM dan KTP sinkron. Terima kasih
Saudara tidak perlu ganti SIM karena masa berlaku SIM nya hingga Juni 2022 nanti, saat saudara memperpanjang SIM di Juni 2022 barulah alamat saudara yang tertera di SIM mengikuti alamat yang tertera di KTP tempat domisili saudara yang terbaru.
SIM saya sudah abis masa berlakunya dari bulan februari kemeren, karna lupa dan ga pernah kemana2,
apa masih bisa diperpanjang lagi masa berlakunya
atau saya harus buat SIM baru lagi ?
Karena masa berlaku SIM nya sudah habis berarti bapak buat baru lagi bukan memperpanjang, untuk syarat memperpanjang SIM masa berlakunya harus masih ada berapa hari lagi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, maaf sebelumnya izin bertanya pak/bu🙏🏻
Jadi begini, kebetulan saya baru saja melakukan pembuatan SIM C di polres Tulang Bawang, dan salah saya waktu sudah saya terima SIM nya tidak saya cek, setelah saya sampai dirumah ternyata nama saya iuran 1 huruf.
Itu bagaimana ya solusinya pak/bu? Apakah tidak bermasalah atau harus diperbaiki ke polres lagi?
Terimakasih 🙏🏻
Wa’alaikum salam warohmatullahi wabarakathu, maaf bu itu salah satu huruf namanya atau gimana karena orang yang baca pesan ibu ini bisa salah penafsiran
Iya pak/bu tadi typo tapi pesannya tidak bisa di edit🙏🏻
Iya pak/bu kurang 1 huruf.
Seharusnya SYAI SYAR ANJELIANA tapi di SIM card nya SYAI SYAR ANJELINA.
Untuk informasi lebih detailnya, ibu bisa datang lagi ke kantor Satlantas Polres Tulang Bawang.
Terimas kasih sebelumnya atas informasi yang sudah ibu sampaikan
Saya sudah punya SIM C
Berlaku hingga juni 2022, saya mau pindah domisili kependudukan, otomatis domisili ktp saya juga harus ganti
Apakah harus ganti SIM juga? Agar domisili SIM dan KTP sinkron. Terima kasih
Saudara tidak perlu ganti SIM karena masa berlaku SIM nya hingga Juni 2022 nanti, saat saudara memperpanjang SIM di Juni 2022 barulah alamat saudara yang tertera di SIM mengikuti alamat yang tertera di KTP tempat domisili saudara yang terbaru.
Siap
Terima kasih 🙏
Apakah pembuatan sim c satu hari jadi?
Bisa pak, asal semua test nya lulus baik teori maupun praktek
SIM saya sudah abis masa berlakunya dari bulan februari kemeren, karna lupa dan ga pernah kemana2,
apa masih bisa diperpanjang lagi masa berlakunya
atau saya harus buat SIM baru lagi ?
Karena masa berlaku SIM nya sudah habis berarti bapak buat baru lagi bukan memperpanjang, untuk syarat memperpanjang SIM masa berlakunya harus masih ada berapa hari lagi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, maaf sebelumnya izin bertanya pak/bu🙏🏻
Jadi begini, kebetulan saya baru saja melakukan pembuatan SIM C di polres Tulang Bawang, dan salah saya waktu sudah saya terima SIM nya tidak saya cek, setelah saya sampai dirumah ternyata nama saya iuran 1 huruf.
Itu bagaimana ya solusinya pak/bu? Apakah tidak bermasalah atau harus diperbaiki ke polres lagi?
Terimakasih 🙏🏻
Wa’alaikum salam warohmatullahi wabarakathu, maaf bu itu salah satu huruf namanya atau gimana karena orang yang baca pesan ibu ini bisa salah penafsiran
Iya pak/bu tadi typo tapi pesannya tidak bisa di edit🙏🏻
Iya pak/bu kurang 1 huruf.
Seharusnya SYAI SYAR ANJELIANA tapi di SIM card nya SYAI SYAR ANJELINA.
Untuk informasi lebih detailnya, ibu bisa datang lagi ke kantor Satlantas Polres Tulang Bawang.
Terimas kasih sebelumnya atas informasi yang sudah ibu sampaikan
Assalamu’alaikum
Ma’af Bapak/Ibu Polisi, saya mau tanya, apakah saya bisa memperpanjabg SIM C saya yang beralamatkan Ponorogo di POLRES Tulang Bawang!
Wa’alaikum salam wr wb, bisa pak dengan catatan masa berlaku SIM nya belum habis