Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pembunuhan, Ini Motifnya

Home Sat Reskrim SATKER

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu rumah warga yang ada di wilayah hukumnya.

Mulanya petugas mendapat informasi dari warga terkait adanya penemuan dua sosok mayat yakni perempuan dan laki-laki yang tergeletak bersimbah darah di dapur rumah warga yang ada di Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Penemuan mayat tersebut terjadi hari Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 11.35 WIB, di rumah saksi Tukimin (63), berprofesi tani, yang merupakan bapak kandung dari perempuan yang menjadi korban berinisial NF (30), warga Kampung Gedung Jaya,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (13/12/2022).

Lanjutnya, hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, dapat disimpulkan bahwa NF telah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial IN (35), berprofesi tani, warga Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu.

“Pelaku ini dikenal oleh korban, dan sebelum terjadi pembunuhan pelaku terlebih dahulu datang menemui korban ke rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku dipersilahkan masuk ke dalam rumah oleh saksi Tukimin untuk menunggu dan sekitar pukul 10.00 WIB, korban baru tiba di rumah. Pelaku langsung menemui korban ke dapur,” papar AKP Wido.

BB pisau yang digunakan oleh pelaku

Alumni Akpol 2013 ini menjelaskan, setelah pelaku bertemu dengan korban, sekitar pukul 11.35 WIB, saksi Tukimin mendengar suara teriakan dan saksi langsung melihat ke dapur. Disana korban dan pelaku sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.

“Pelaku membunuh korban dengan melakukan penusukan menggunakan pisau dapur yang telah dibawa dan disiapkan oleh pelaku sebelumnya, setelah itu pelaku melakukan bunuh diri dengan menusukan pisau yang sama ke tubuhnya. Hal tersebut terlihat dari hasil olah TKP ditemukan sarung pisau yang masih berada di pinggang pelaku,” jelas AKP Wido.

Hasil Visum et Repertum (VER) yang di keluarkan oleh Puskesmas Rawa Pitu, pada tubuh korban ditemukan 12 luka dibagian sebelah kanan, dan pada tubuh pelaku ditemukan 3 luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

Ia menambahkan, korban berstatus janda, sedangkan pelaku berstatus masih memiliki istri dan anak. Mereka ini memiliki hubungan asmara dan penyebab pelaku membunuh korban karena pelaku cemburu pada korban.

“Dihari pelaku membunuh korban, pelaku sebelumnya sempat membuat status di media sosial facebook (FB) miliknya dengan kata-kata ‘saiki koe tak bebasne ne gor arep dadi lonte ngolek duit sing jaremu cepet selagi enek kesempatan‘ dan pelaku kembali menulis status di FBnya dengan kalimat ‘buat keluarga ku semuanya jangan sedih ikhlas tabah mungkin inilah jalan hidupku‘, yang diunggah pada hari dan jam yang sama,” imbuh Kasat Reskrim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *