Cyber Crime Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Hoax di Medsos
Jakarta – Seorang perempuan berinisial VE (36), warga Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap oleh tim Cyber Crime Bareskrim Polri. “Perempuan tersebut ditangkap hari Kamis, 8 Oktober 2020, di Kota Makasar, karena telah menyebarkan berita hoax di akun twitter-nya @videlyae,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam konferensi pers di kantornya, […]
Continue Reading