Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu orang luka berat (LB) dan satu orang luka ringan (LR).
Kecelakaan ini terjadi hari Jumat (20/05/2022), pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 149, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan antara minibus Isuzu Panther Touring warna abu-abu, BE 1694 BY, dengan sepeda motor Suzuki A100 warna hitam, F 4779 FD, yang terjadi di Jalintim, Km 149, Kampung Agung Dalam,” kata Kasat Lantas, Iptu Glen Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (21/05/2022).
Akibat kecelakaan ini, lanjut Iptu Glen, pengemudi minibus Isuzu Panther Touring seorang pria berinisial AW (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, dalam keadaan sehat.
Sementara, pengendara motor Suzuki A100 seorang pria berinisial BI (15), berstatus pelajar, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, mengalami luka berat (LB), dan penumpangnya seorang pria berinisial RS (14), berstatus pelajar, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, mengalami luka ringan (LR).
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan ini bermula dari sepeda motor Suzuki A100 warna hitam melaju dari arah Menggala menuju ke Mesuji, sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor tersebut terjatuh dan tergusur di jalur sebelah kanan.
Disaat yang bersamaan datang dari arah berlawanan minibus Isuzu Panther Touring warna abu-abu, sehingga kecelakaan tidak dapat terelakan.
“TKP merupakan jalan lurus aspal halus, terdapat marka jalan putus-putus, cuaca cerah siang hari, dan kerugian material akibat kecelekaan ini ditaksir sebesar Rp 3 juta,” jelas Iptu Glen.
Ia menambahkan, saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berada di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (*)