Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang luka berat (LB), dan satu orang luka ringan (LR).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Sabtu (10/09/2022), pukul 04.00 WIB, di Km 180+600 B, ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas mobil minibus Toyota Kijang Kapsul, BA 1754 HL, warna abu-abu metalik, yang terjadi di Km 180+600 B, ruas JTTS,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Akibat peristiwa ini, lanjut Iptu Glend, pengemudi mobil minibus Toyota Kijang Kapsul, BA 1754 HL, berinisial DY (39), mengalami luka ringan (LR), sedangkan penumpangnya berinisial AY (50), mengalami luka berat (LB). Mereka merupakan warga Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Muhammad Aditya (22), berprofesi karyawan tol, warga Unit 6, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kecelakaan lalu lintas ini bermula saat mobil minibus Toyota Kijang Kapsul, BA 1754 HL, yang di kendarai DY melaju dari arah Palembang menuju ke arah Bandar Lampung.
“Saat tiba di TKP, pengemudi mengantuk, sehingga kendaraan tersebut kehilangan kendali (Out Off Control) dan menabrak pagar pengaman Jalan Tol (guadrail),” jelas Iptu Glend.
Ia menambahkan, TKP merupakan jalan lurus, cor rigid, cuaca cerah malam hari, dan akibat peristiwa ini kerugian material diperkirakan Rp 15 Juta.
Para korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi dari Jalan Tol dan dibawa ke kantor exit Tol Lambu Kibang.
“Kami mengimbau kepada para pengendara yang melintas di Jalan Tol, apabila mengantuk segeralah mencari tempat untuk beristirahat di rest area terdekat, karena apabila terus dipaksakan mengemudi bisa berakibat fatal.” Tutup Kasat Lantas. (*)