Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) dengan sasaran anak usia dini. .
Kegiatan Polsana tersebut berlangsung hari Kamis (08/12/2022), pukul 08.00 WIB s/d 09.30 WIB, di Taman Kanak-Kanak (TK) RA Bintang Zhafira, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel, Aiptu Deny Ertanto, bersama dengan empat orang personel Sat Lantas menggelar kegiatan Polsana di TK RA Bintang Zhafira, Kelurahan Menggala Tengah,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, sebanyak 103 orang siswa yang mengikuti kegiatan Polsana ini, yang terdiri dari 43 orang anak laki-laki, dan 60 orang anak perempuan.
“Ini merupakan sosialisasi rambu-rambu dan keselamatan lalu lintas di jalan dengan sasaran anak usia dini terutama di TK, dengan tujuan agar mereka nantinya menjadi paham dan mengerti sehingga tercipta kamseltibcar lantas,” papar perwira dengan dua balok kuning di pundaknya.
Alumni Akpol tahun 2016 ini menerangkan, bila pengenalan dan sosialisasi rambu-rambu lalu lintas rutin dilakukan sejak dini, nantinya akan berdampak positif untuk mengurangi terjadinya laka lantas pada usia produktif.
“Kami berharap dengan rutin dilakukannya Polsana dengan sasaran anak usia dini, akan meminimalisir terjadinya laka lantas dengan korban anak-anak yang masuk ketegori usia produktif. Kita ketahui bersama bahwa rata-rata penyebab utama terjadinya laka lantas berawal dari pelanggaran di jalan raya,” terang Iptu Glend. (*)