Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi di wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
Patroli presisi ini berlangsung hari Kamis (01/12/2022), pukul 10.30 WIB, di jalan perbatasan antara Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dengan Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Petugas kami rutin menggelar patroli presisi di wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime). Kali ini rute patroli di fokuskan oleh petugas kami di jalan perbatasan antara Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dengan Kampung Moris Jaya,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, tujuan utama dari patroli presisi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melintas guna melakukan aktivitasnya sehari-hari.
“Petugas kami yang melaksanakan patroli presisi pastinya selalu di pimpin oleh seorang senior dan di lengkapi dengan senjata api (senpi) organik Polri, serta kendaraan dinas patroli,” papar perwira dengan balok tiga kuning di pundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, dengan rutin dilaksanakannya patroli presisi ini diharapkan akan meminimalisir terjadinya tindak pidana terutama C3 dan kejahatan jalanan (street crime) karena kehadiran petugas berseragam dinas di lapangan.
“Mudah-mudahan dengan adanya petugas kami yang berseragam dinas di lapangan, akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang semakin kondusif.” Tutup AKP Samsul. (*)