Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan patroli dialogis di lokasi dan jam yang dianggap rawan terjadinya curas, curat dan curanmor (C3) serta kejahatan jalanan (street crime).
Kegiatan patroli dialogis ini berlangsung hari Kamis (07/07/2022), pukul 21.30 WIB s/d Jumat (08/07/2022), pukul 01.30 WIB, di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Dari semalam sampai dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli dialogis di lokasi dan jam yang dianggap rawan terjadinya C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Adapun rute dari patroli dialogis ini lanjut AKP Samsul, di mulai dari Mako Polres – Jalan Lintas Pantai Timur Bawang Latak – Bank Lampung Menggala – Komplek Perkantoran Pemkab Tulang Bawang – Jalan Lintas Pantai Timur Bawang Latak – Mako Polres.
Kasat Samapta menjelaskan, tujuan dilaksanakan patroli dialogis ini sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime) di lokasi dan jam rawan berdasarkan produk dari Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).
“Dengan adanya petugas berseragam dinas yang dilengkapi dengan kendaraan dinas dan senjata api (senpi) organik, di harapkan bisa mengurungkan niat para pelaku C3 dan kejahatan jalanan (street crime) untuk melakukan aksinya,” jelas AKP Samsul.
Ia menambahkan, dengan rutin dilakukan kegiatan patroli dialogis semacam ini, nantinya akan bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana dan dapat memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang melintas malam hari di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)