Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli dialogis dengan sasaran peternakan hewan yang ada di wilayah hukumnya.
Patroli dialogis ini dilaksanakan hari Selasa (17/05/2022), pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB, di dua lokasi peternakan hewan yang berbeda.
“Hari ini personel kami melaksanakan patroli dialogis di dua lokasi peternakan hewan. Lokasi pertama yakni peternakan sapi yang ada di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, dan lokasi selanjutnya peternakan kambing yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.AP, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Tujuan dari kegiatan ini lanjut AKP Samsul, sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi terhadap wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia dan sudah masuk ke wilayah Provinsi Lampung.
Kasat menjelaskan, petugas kami yang melaksanakan patroli dialogis memberikan imbauan kepada pemilik peternakan sapi dan kambing agar rajin mengontrol hewan peliharaannya.
“Bila didapati gejala virus PMK pada hewan ternak, pemilik hendaknya langsung menghubungi dokter hewan terdekat agar bisa segera dilakukan tindakan lebih lanjut dan hewan yang lainnya tidak terpapar virus PMK,” jelas AKP Samsul.
Ia menambahkan, hasil patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas kami, sampai saat ini belum ditemukan adanya hewan ternak sapi dan kambing yang terkena gejala virus PMK. (*)