Polsek Penawartama menerima penyerahan secara sukarela senjata api (senpi) ilegal dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Penyerahan senpi ilegal ini berlangsung hari Selasa (08/02/2022), pukul 10.00 WIB, di Mapolsek Penawartama dan diterima langsung secara simbolis oleh Kapolsek.
“Saya menerima langsung secara simbolis penyerahan senpi ilegal dari warga masyarakat di Mapolsek. Senpi ilegal ini diserahkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sidoharjo, Candra Wijaya,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (16/02/2022).
Menurut keterangan dari Ketua BPK, senpi ilegal yang diserahkan berupa senpi jenis locok tanpa amunisi milik salah satu warga yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, yang identitasnya tidak mau diungkap.
Kapolsek sangat mengapresiasi atas penyerahan senpi ilegal oleh warga secara sukarela ini, karena sebagai bentuk nyata kepatuhan akan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi kepada warga karena ini juga bisa meminimalisir kejahatan curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Penawartama,” ungkap AKP Heru.
Ia mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, apabila masih memiliki dan menyimpan senpi ilegal ataupun amunisi agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian karena tidak akan diberikan sanksi apapun.
Penyerahan senpi ilegal ataupun amunisi tersebut, dapat diantarkan langsung ke Mapolsek atau melalui Bhabinkamtibmas, bisa juga melalui aparatur Kampung atau pamong setempat. (*)