Polsek Penawartama Identifikasi Korban MD Akibat Kecelakaan Kerja di Masjid

Penawartama POLSEK

[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d81506″ color=”#ffffff”]Polres Tulang Bawang[/su_highlight] [/su_animate]

Polsek Penawartama melakukan identifikasi korban MD (meninggal dunia) akibat kecelakaan kerja di Masjid.

Kapolsek Penawartama AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi hari Rabu (13/2), sekira pukul 13.30 WIB, di Masjid yang berada di Kampung Sido Dadi, Kecamatan Penawartama.

“Adapun identitas korban adalah Sugeng Riyadi (35), berprofesi buruh, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Taufiq. Kamis (14/2).

Mulanya korban bersama saksi Adi Supriyadi (29) dan saksi Rico (31), yang sama-sama beprofesi buruh, mereka merupakan warga Kampung Tri Darma, melakukan pengerjaan pemasangan plafon jenis PPC di masjid yang ada di Kampung Sido Dadi, sekira pukul 12.00 WIB, korban bersama para saksi beristirahat dan sekira pukul 13.00 WIB, mereka melanjutkan kembali pekerjaan pemasangan plafon.

Kapolsek bersama petugas medis mengecek kondisi korban saat berada di puskesmas

“Saat korban sedang memasang plafon, korban merasa ada aliran listrik di tangga besi yang sedang digunakan oleh korban, lalu korban memberitahukan kepada para saksi agar menjauh dari tangga tersebut. Ketika korban turun dari tangga dan sampai ke lantai, tanpa sengaja korban menginjak kabel yang dalam keadaan terkelupas tanpa memakai alas kaki, seketika korban tersengat aliran listrik dan langsung menempel di tangga besi,” papar AKP Taufiq.

Para saksi yang melihat kejadian tersebut, awalnya mengira korban hanya bercanda, namun ketika melihat wajah korban memerah dan mengeluarkan busa dari mulutnya, para saksi langsung berusaha menolong korban dengan cara melepas aliran listrik yang tersambung di kabel.

“Korban akhirnya terlepas dan jatuh ke lantai, selanjutnya korban dibawa oleh para saksi ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka,” terang AKP Taufiq.

Dalam kejadian ini, petugas melakukan penyitaan BB (barang bukti) berupa kabel warna hijau dengan panjang sekira 30 meter.

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.