Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli perintis presisi (3P) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah sibuk beraktivitas di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli perintis presisi ini berlangsung hari Rabu (17/07/2024), pukul 11.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, di 5 (lima) lokasi yang berbeda di Kecamatan Menggala, Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami mengoptimalkan kegiatan patroli perintis presisi (3P) di 5 (lima) lokasi yang berbeda di Kecamatan Menggala, Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Agung guna memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang tengah sibuk beraktivitas,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, lokasi yang didatangi oleh petugas kami yakni Bank Lampung Menggala, Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, dan Kantor Pemkab Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, lalu Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, kemudian Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Kedatangan petugas kami ke 5 (lima) lokasi tersebut, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas di tengah-tengah kesibukan masyarakat yang sedang beraktivitas, sehingga akan bisa memberikan rasa aman dan nyaman,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, dengan mengoptimalkan kegiatan patroli perintis presisi (3P) ini diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) di tengah-tengah kesibukan masyarakat.
“Selama menggelar patroli perintis presisi (3P), petugas kami juga tak lupa memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, serta jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam via handphone (HP) apabila melihat dan mengetahui adanya peristiwa atau tindak pidana,” terangnya.
AKP Samsul menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan patroli perintis presisi (3P) akan menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. (*)