Polisi Ungkap Penyebab Terjadinya Kecelakaan di Depan SPBU Cakat Yang Akibatkan Dua Orang Luka Berat

Home Sat Lantas SATKER

Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat (LB).

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Kamis (24/02/2022), pukul 17.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan SPBU Cakat, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kamis sore petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat, BE 6779 FU, dengan truk hino, BE 8061 GH, yang terjadi di Jalintim, depan SPBU Cakat, Kampung Menggala,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (26/02/2022).

Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengendara sepeda motor Honda Beat, berinisial MF (21), dan penumpangnya RA (25), yang merupakan warga Kampung Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, mengalami luka berat (LB).

Sementara pengemudi truk hino berinisial SG (51), warga Kampung Rama Indra, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dalam keadaan sehat.

BB Kendaraan yang terlibat kecelakaan

Kasat menjelaskan, menurut keterangan para saksi dan hasil olah TKP, kronologi kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Menggala menuju ke Unit 2 dengan kecepatan tinggi, saat melewati jalan menikung di depan SPBU Cakat sepeda motor ini berjalan ke kanan dan mengambil lajur kanan sehingga menabrak bagian samping kanan truk hino yang melaju dari arah berlawanan.

“Kuat dugaan penyebab terjadinya kecelakaan ini karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraannya, sehingga menabrak kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan,” jelas AKP Suhardo.

Ia menambahkan, TKP kecelakaan merupakan jalan tikungan rata, tidak ada marka jalan, cuaca cerah sore hari, daerah pemukiman, dan berada di depan SPBU.

Akibat peristiwa ini kerugian material ditaksir sebesar Rp 10 juta, dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini sudah berada di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.