Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Polda Lampung menggelar studi kelayakan peningkatan Polsubsektor menjadi Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Kegiatan tersebut berlangsung hari Selasa (03/10/2023), pukul 10.45 WIB s/d pukul 12.00 WIB, di Polsubsektor Banjar Margo, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari Biro Rena Polda Lampung yang akan melakukan studi kelayakan peningkatan Polsubsektor Banjar Margo menjadi Polsek,” kata Wakapolres, Kompol Muhammad Kasyfi Mahardika, SH, SIK, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, mengawali kata sambutan.
Lanjutnya, semoga dengan adanya studi kelayakan perubahan tipe Polsubsektor menjadi Polsek dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Banjar Margo.
“Selain itu, diharapkan juga dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Banjar Margo,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.
Di tempat yang sama, Camat Banjar Margo, Akhmad Idris, SE, MM, menyampaikan bahwa di Kecamatan Banjar Margo terdapat 12 Kampung dengan jumlah penduduk sebanyak 40.700 jiwa, dan luas wilayah 132,95 Km2.
“Dengan rencana peningkatan tipe Polsubsektor menjadi Polsek, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan nantinya masyarakat merasa lebih aman serta nyaman dengan keberadaan Polsek Banjar Margo,” ujar Idris.
Sementara itu, Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung, AKBP Dasep Wahyudi Permadi, SP, SH, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama tim ke Polsubsektor Banjar Margo.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami ke Polsubsektor Banjar Margo adalah untuk melakukan studi kelayakan peningkatan Polsubsektor menjadi Polsek di jajaran Polda Lampung,” ucap AKBP Dasep.
Menurutnya, mudah-mudahan rencana baik kita semua ini akan bisa dengan cepat terealisasi, sehingga Polsubsektor Banjar Margo akan segera menjadi Polsek Banjar Margo.
“Kami meminta kerjasamanya dengan unsur Pemerintahan di Kecamatan dan Kampung untuk bersama-sama, serta saling bertukar informasi guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Banjar Margo,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab, lalu penyerahan Surat Pernyataan Hibah Tanah dari Kampung Tri Tunggal Jaya kepada Polres Tulang Bawang yang diterima langsung oleh Wakapolres, foto bersama, do’a, dan penutup.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung, Wakapolres Tulang Bawang, Kabag Ren, Kompol Drs. M Arsyad, M.Hi, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, Camat Banjar Margo, PS. Kasubsektor Banjar Margo, Aipda Katiman, beserta seluruh anggota, Kepala Kampung se-Kecamatan Banjar Margo, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Banjar Margo. (*)