Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli hunting pencegahan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan patroli hunting ini berlangsung hari Rabu (27/06/2022), pukul 13.10 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini petugas kami menggelar patroli hunting pencegahan tindak pidana C3 dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Tujuan kegiatan ini, lanjut AKP Samsul, untuk mengingatkan para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, agar tidak ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraannya yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini jalan tersebut sangat mulus.
Kasat Samapta menjelaskan, dengan kehadiran petugas yang berseragam dinas di jalan sepi dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, akan meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat ugal-ugalan di jalan raya.
“Kami berharap dengan adanya petugas kami yang berjaga di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, masyarakat yang melintas di jalan tersebut tidak ugal-ugalan lagi di dalam memacu kendaraannya. Selain itu untuk mencegah agar para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya,” jelas AKP Samsul.
Ia menambahkan, agar masyarakat yang melintas tetap mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, gunakan selalu helm berstandar SNI, dan jangan lupa kenakan sabuk keselamatan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran dalam berlalu lintas. (*)