Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Jadi Plh Karopaminal

Home Kegiatan SATKER

Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divisi Propam Polri.

Brigjen Anggoro Sukartono, juga diketahui bahwa saat ini masih menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan penunjukan Karowabrpof sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divisi Propam Polri ini berdasarkan Surat Perintah Kapolri.

“Penunjukan Karowabrpof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri atas perintah langsung dari Pak Kapolri,” ucap Irjen Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.

Sebelumnya Kapolri telah menonaktifkan tiga orang yang terdiri dari dua perwira tinggi (pati) dan satu perwira menengah (pamen), terkait munculnya kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Dedi, penonaktifan dua pati dan satu pamen tersebut merupakan keputusan langsung dari Pak Kapolri.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.