Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas (randis) yang dipinjam pakaikan kepada personelnya untuk kegiatan operasional di lapangan.
Pengecekan randis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK dengan didampingi PJU Polres yang berlangsung di lapangan Mapolres setempat, hari Senin (15/05/2023).
“Kemarin saya bersama PJU Polres melakukan pengecekan randis yang dipinjam pakaian kepada personel Polres dan Polsek jajaran. Sebanyak 231 unit randis yang kami lakukan pengecekan,” ucap AKBP Jibrael, Selasa (16/05/2023).
Lanjutnya, adapun rincian dari 231 unit randis tersebut yakni 184 unit sepeda motor dan 47 unit mobil. Setelah dilakukan pengecekan semuanya dalam keadaan baik dan layak untuk digunakan.
Menurut Kapolres, kegiatan pengecekan randis seperti ini rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap barang inventaris milik dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel. Selain itu, ini juga sebagai salah satu bentuk kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Pengecekan randis ini rutin kami lakukan, dan ini sebagai bentuk kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) menjelang Pilkakam serentak tahun 2023 yang tinggal menghitung bulang lagi akan segera digelar, serta untuk kesiapan menjelang Pemilu tahun 2024 nanti,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, selain melakukan pengecekan randis, kami juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi perorangan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Masing-masing personel dipinjam pakaikan randis, agar selalu di cek STNK dan wajib memiliki SIM. Rawatlah randis tersebut seperti barang milik sendiri, sehingga randis akan selalu siap sedia dan prima saat akan dipergunakan setiap waktu.” Tutup Kapolres. (*)