Kapolres Tulang Bawang Berikan Arahan Tentang Kesiapan Pemilu 2019, Berikut Pola Pam TPS dan Kuat Personel Yang Dilibatkan

Bag Ops SATKER

[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d81506″ color=”#ffffff”]Polres Tulang Bawang[/su_highlight] [/su_animate]

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH memberikan arahan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kanit Polsek Jajaran, hari Kamis (24/1), sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya, Mapolres setempat.

Kapolres mengatakan, seluruh personel baik Polres maupun Polsek jajaran wajib memahami tugas pokoknya masing-masing.

“Sehingga dalam pembuatan rencana kegiatan (rengiat) harian, mingguan dan bulanan yang telah di dukung oleh anggaran dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) RKA-KL (rencana kerja dan anggaran kementerian negera/lembaga) tahun 2019, dapat terukur dan terencana dengan baik,” tutur AKBP Syaiful.

Tahapan Pemilu (pemilihan umum) 2019 sekarang sedang dalam tahapan kampanye, kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 13 April 2019, dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari (14-16 April 2019) dan hari H Pencoblosan tanggal 17 April 2019.

“Personel yang terlibat dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) harus mengerti dan memahami apa yang menjadi tugasnya, apa yang tidak boleh dilakukan serta apa yang menjadi kewajibannya untuk dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” terang AKBP Syaiful.

Kapolres bersama Wakapolres memberikan arahan kepada para kabag, kasat, kapolsek dan kanit polsek jajaran

Pada pelaksanaan Pemilu 2019 ini, total semua TPS yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebanyak 2013 TPS. Dengan rincian sebanyak 1216 TPS berada di Kabupaten Tulang Bawang dan sebanyak 797 TPS berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dari 1216 TPS yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, sebanyak 1213 TPS menggunakan pola Kurang Rawan, 2 TPS menggunakan pola Rawan dan 1 TPS menggunakan pola Khusus, sedangkan sebanyak 797 TPS yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat semuanya menggunakan pola Kurang Rawan,” papar AKBP Syaiful.

2 TPS yang menggunakan yang menggunakan pola Rawan berada di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Kecamatan Dente Teladas, sedangkan 1 TPS yang menggunakan pola Khusus berada di dalam Rutan Kelas II B Menggala.

Untuk total personel yang akan dilibatkan pada tahapan pemungutan suara adalah sebanyak 680 personel, dengan rincian 425 personel Polres dan Polsek jajaran, 175 personel BKO Polda Lampung, 60 personel BKO Brimob dan 20 personel BKO Ditpolairud Polda Lampung.

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.