Kakam di Rawa Jitu Selatan Serahkan Senpi Ilegal ke Polisi

POLSEK Rawa Jitu Selatan

Polsek Rawa Jitu Selatan menerima penyerahan secara sukarela senjata api (senpi) ilegal dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Penyerahan senpi ilegal tersebut berlangsung hari Senin (07/02/2022), pukul 17.00 WIB, di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan diterima langsung secara simbolis oleh Kapolsek.

“Senin sore saya menerima langsung secara simbolis penyerahan senpi ilegal dari warga masyarakat. Senpi tersebut diserahkan oleh Kepala Kampung (Kakam) Hargo Rejo, Khairul Anam,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (15/02/2022).

Menurut keterangan dari Kakam Hargo Rejo, lanjut Iptu Poniran, senpi ilegal yang diserahkan berupa senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi yang merupakan milik salah satu warga Kampung Hargo Rejo yang identitasnya tidak ingin diungkapkan.

Atas penyerahan senpi ilegal secara sukarela ini, Kapolsek memberikan apresiasi kepada warga karena merupakan salah satu bentuk ketaatan akan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi penyerahan senpi ilegal ini yang dilakukan secara sukarela, untuk itu kami sebagai aparat penegak hukum tidak akan memberikan sanksi apapun kepada warga,” papar Iptu Poniran.

Kapolsek juga mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, apabila masih memiliki dan menyimpan senpi ilegal ataupun amunisi agar kiranya dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian, Kakam, atau pamong setempat.

“Bagi warga yang masih memiliki dan menyimpan senpi ilegal ataupun amunisi, bisa diserahkan langsung ke Polsek atau melalui Bhabinkamtibmas, dan bisa juga diserahkan melalui Kakam atau Pamong setempat. Tentunya tidak akan kami proses secara hukum.” Tutup Iptu Poniran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.