100 Personel Polres Tulang Bawang yang terlibat BKO di Polres Lampung Tengah untuk pengamanan Pilkada Tahun 2020 mengikuti apel pengecekan pasukan

Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang Kepada 100 Personelnya Yang BKO Pam Pilkada Tahun 2020

Bag Ops Home SATKER

Sebanyak 100 personel Polres Tulang Bawang yang terlibat dalam bawah kendali operasi (BKO) di Polres Lampung Tengah guna pengamanan (Pam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mengikuti apel pengecekan.

Apel pengecekan tersebut berlangsung hari Rabu (02/12/2020), sekira pukul 09.15 WIB, di Mako Polres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Kapolres dalam arahannya mengatakan, kepada 100 personel yang terlibat BKO di Polres Lampung Tengah guna Pam Pilkada tahun 2020, agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Prokes tersebut berupa 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun), agar setelah pulang dari BKO nantinya tidak membawa oleh-oleh berupa Covid-19,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, BKO di Polres Lampung Tengah ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 08 Desember s/d 10 Desember 2020 dan personel kita ini tidak akan terlibat dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).

Kapolres Tulang Bawang saat memberikan arahan kepada 100 personel yang terlibat BKO di Polres Lampung Tengah
Kapolres Tulang Bawang saat memberikan arahan kepada 100 personel yang terlibat BKO di Polres Lampung Tengah

Mereka nantinya akan ditempatkan di tiga lokasi dalam bentuk ikatan peleton, kalau tidak ada perubahan penempatan personel yang terlibat BKO tersebut berada di Polres Lampung Tengah, Seputih Banyak dan Padang Ratu. Tentunya kita masih menunggu perintah lebih lanjut dan tetap berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah sebagai pengguna dan pengendali personel kita yang BKO disana.

Kapolres juga mengingatkan kepada personelnya, agar selama BKO tetap menjaga netralitas dan bijaklah dalam penggunaan medis sosial (medsos). Jangan sampai nanti ada personel yang berswafoto dan mengupload foto tersebut di medsos seolah-olah memihak kepada salah satu calon peserta Pilkada.

“Ingat, perintah langsung dari Kapolri bahwa kita semua harus Netral dan itu harga mati. Apabila ada personel yang melanggar siap-siap akan diperiksa dan mendapatkan sanksi dari Propam.” Tutup AKBP Andy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.