Guna meningkatkan pelayanan publik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat).
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini berlangsung di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at (14/04/2023), pukul 09.30 WIB s/d 10.30 WIB.
“Tujuan kedatangan saya bersama rombongan ke Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya ini adalah untuk mendengarkan langsung unek-unek, atau curhatan dari warga terkait pelayanan yang dilakukan oleh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, yang diwakili oleh Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si.
Lanjutnya, untuk itu kami berharap agar warga yang telah datang dan hadir disini bisa menyampaikan semua unek-uneknya, tanpa ada rasa keraguan ataupun rasa takut.
Kompol Yaya menerangkan, dalam kegiatan Jum’at Curhat yang berlangsung di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya kali ini, hanya ada satu orang warga yang menyampaikan unek-uneknya.
“Saat bulan Ramadhan seperti sekarang ini dan sebentar lagi lebaran, semakin marak terjadinya pencurian sepeda motor terutama di parkiran dan halaman rumah, dan tolong dipermudah bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan,” terang perwira dengan melati satu dipundaknya.
Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian itu karena adanya kesempatan. Untuk itu kami mengimbau kepada warga agar kita bisa menjadi Polisi bagi diri masing-masing, dengan cara memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor disembarangan tempat.
Selain itu, Pos Kamling yang saat ini sudah tergelar agar semakin ditingkatkan dan harus peduli apabila ada orang yang tidak dikenal, bisa ditanyai langsung mau kemana dan ada keperluan apa. Sehingga akan mengurungkan niat jahat orang tersebut karena keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama.
Kabag SDM menambahkan, untuk pelayanan pajak saat ini sudah semakin mudah, apalagi sudah ada mobil Samsat keliling yang melayani warga dengan cepat apabila hendak membayar pajak kendaraan.
“Saat ini juga sedang berlangsung program pemutihan pajak berdasarkan surat edaran dari Gubernur Lampung terkait pembayaran pajak kendaraan yang sudah lama mati dan menunggak. Untuk itu kiranya warga bisa memanfaatkannya dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat,” Tutup Kompol Yaya. (*)