Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan patroli standby di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar.
Kegiatan patroli standby ini berlangsung hari Minggu (03/01/2022), pukul 23.00 WIB s/d Senin (04/07/2022), pukul 01.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda.
“Semalam sampai dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli standby di dua lokasi berbeda yakni Tugu Kuning, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Dua lokasi tersebut, lanjut AKP Samsul, sengaja dilakukan patroli standby oleh petugas kami karena berdasarkan prediksi dari Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) sering terjadi aksi balapan liar yang sangat meresahkan warga.
Kasat Samapta menjelaskan, patroli standby yang dilaksanakan oleh petugasnya ini selain untuk mencegah aksi balapan liar juga meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
“Gangguan kamtibmas yang dimaksud berupa tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime), sehingga warga yang melintas di tempat tersebut merasa aman dan nyaman,” jelas AKP Samsul.
Ia menambahkan, dengan seringnya dilakukan kegiatan patroli oleh petugas berseragam dinas yang dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik dan mobil dinas patroli, dapat mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. (*)