pelaksanaan besuk online Polres Tulang Bawang

Ditengah Pandemi Covid-19, Sattahti Polres Tulang Bawang Berinovasi Melayani Warga

Home Sat Tahti SATKER

Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Tulang Bawang melakukan inovasi agar pelayanan kepada warga di tengah pamdemi virus corona (covid-19) tetap berjalan seperti biasa.

Kasat Tahti Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, inovasi tersebut berupa pelayanan kepada warga yang hendak membesuk keluarganya yang saat ini sedang berada di dalam sel tahanan Mapolres Tulang Bawang.

“Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan agar warga yang ingin membesuk keluarganya dapat tetap terlaksana walaupun di tengan pandemi virus corona (covid-19) seperti saat ini, sehingga pelayanan tetap bisa dilakukan secara maksimal oleh petugas,” ujar Iptu Holili, Senin (20/04/2020).

Kasat Tahti menjelaskan, warga akan yang melakukan besuk online terlebih dahulu datang dan laporan ke Sattahti, selanjutnya akan diminta untuk mengisi blanko yang telah disiapkan oleh petugas kami, lalu warga tersebut akan diminta untuk menginstal aplikasi Google Duo di handphone (HP) android miliknya.

Adapun nomor call center besuk online 0822-8960-7925, waktu besuk online ini tetap sama seperti jadwal besuk tahanan biasanya yaitu hari Selasa dan Jum’at, pukul 09.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB. Warga yang akan mendapatkan kesempatan untuk besuk online ini selanjutnya akan dihubungi oleh petugas kami dengan menggunakan nomor call center tersebut.

“Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang Iptu Holili.

Mudah-mudah inovasi yang kami lakukan ini dapat memberikan banyak manfaat baik kepada warga maupun kepada institusi Polri khususnya Polres Tulang Bawang dan ini juga merupakan salah satu langkah kami dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.