Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan edukasi tentang kamseltibcarlantas kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna meminimalisir terjadinya laka yang melibatkan pelajar.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung hari Rabu (31/07/2024), pukul 07.00 WIB s/d pukul 11.45 WIB, di SMA Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, dan SMP Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Selain edukasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi laka lantas dan fatalitas korban laka lantas terhadap para pelajar yang kedapatan tidak tertib, dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Di dua sekolahan yang kami datangi yakni SMA Negeri 1 Menggala dan SMP Negeri 1 Menggala, petugas kami melakukan penindakan kepada 25 pelajar. Tindakan yang diberikan berupa tilang kepada 7 pelajar dan teguran kepada 18 pelajar,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, selain melakukan penindakan, para pelajar yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi, yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan disaksikan oleh orang tua, serta dewan guru.
“Kami juga memberikan arahan dan pemahaman kepada para orang tua pelajar yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas, untuk bisa sama-sama mencegah para pelajar yang belum cukup umur agar tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor, dan tidak membiarkan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Lantas menerangkan, Kepala Sekolah (Kepsek) serta dewan guru juga diberikan imbauan dan diajak berdiskusi oleh petugas kami terkait permasalahan pelanggaran lalu lintas, dan kenakalan remaja lainnya yang dilakukan oleh para pelajar baik SMP maupun SMA.
“Peran aktif dari orang tua saat berada di rumah, dan peran aktif Kepsek serta guru saat berada di sekolah, sangat membantu agar para pelajar dapat tertib dan patuh berlalu lintas, sehingga bisa mencegah dan meminimalisir laka lantas yang melibatkan para pelajar,” terangnya.
AKP Khoirul menambahkan, petugas kami akan terus menerus melakukan edukasi kepada para pelajar dengan memberikan materi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, cara berkendara dan etika berlalu lintas, sehingga bisa terwujud kamseltibcarlantas di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. (*)