Camat Menggala Serahkan Senpi Ilegal, Kapolsek Berikan Apresiasi

Menggala POLSEK

Polsek Menggala menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal secara sukarela dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Penyerahan senpi ilegal ini berlangsung hari Selasa (08/02/2022), pukul 11.00 WIB, di Mapolsek Menggala dan diterima langsung secara simbolis oleh Kapolsek.

“Saya menerima langsung penyerahan senpi ilegal secara simbolis dari Camat Menggala, Anis Andriyanto, SE, MM. Senpi ilegal yang diserahkan ini berupa senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (17/02/2022).

Menurut keterangan dari Camat Menggala, senpi ilegal yang diserahkannya tersebut merupakan milik salah satu warga yang ada di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, yang identitasnya tidak mau diungkapkan.

Atas penyerahan senpi ilegal secara sukarela ini, Kapolsek sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi karena bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan akan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga yang sudah dengan sukarela menyerahkan senpi ilegal mililknya kepada pihak Kepolisian. Atas perbuatannya tersebut tentunya tidak akan kami berikan sanksi apapun,” papar AKP Sunaryo.

Ia mengimbau, apabila masih ada warga yang memiliki dan menyimpan senpi ilegal ataupun amunisi kiranya dapat segera menyerahkannya kepada kami. Penyerahan senpi ilegal bisa datang langsung ke Polsek atau lewat Bhabinkamtibmas, serta bisa juga lewat pamong, tokoh, dan aparatur Kampung maupun Kecamatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.