Bandar Narkotika Asal Pendowo Asri Ditangkap Polres Tulang Bawang

Home Sat Narkoba SATKER

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar narkotika yang berada di wilayah hukumnya.

Bandar Narkotika tersebut ditangkap hari Kamis (06/05/2021), pukul 03.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri.

“Kamis pagi petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Bandar narkotika tersebut berinisial IS als IW (45), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (08/05/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, tabung kaca pyrex, satu bungkus plastik klip kosong, pipet panjang, dua buah pipet sedang yang ujungnya runcing (sendok sabu) dan dua buah gulungan timah rokok berwarna kuning (sumbu kompor).

Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap bandar narkotika ini, imbuh AKP Anton merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas.

Informasi yang didapat bahwa bandar narkotika berinisial IS als IW sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.