Satlantas Polres Tulang Bawang Lakukan Terobosan Kreatif Jelang HUT TNI Ke-74

Home Sat Lantas SATKER

[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d81506″ color=”#ffffff”]Polres Tulang Bawang[/su_highlight] [/su_animate]

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan berbagai macam terobosan kreatif agar para pengemudi kendaraan yang sudah cukup umur dapat memiliki SIM (surat izin mengemudi).

Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, salah satu teroboson kreatif tersebut yaitu dengan cara jemput bola ke mako (markas komando) TNI (tentara nasional indonesia) dengan menggunakan kendaraan SIM keliling.

“Kegiatan ini kami lakukan hari Jumat (04/10/2019), sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Koramil 426-02 Menggala dan Lanud (pangkalan udara) Pangeran M Bun Yamin,” ujar AKP Agustinus.

Disana, selain mensosialisasikan tentang SIM Pintar atau Smart SIM, juga dilakukan perpanjangan dan penerbitan SIM kepada personel TNI. Di Koramil 426-02 Menggala diterbitkan SIM sebanyak 11 keping, terdiri dari 4 keping SIM A dan 7 keping SIM C, sedangkan di Lanud Pangeran M Bun Yamin diterbitkan SIM sebanyak 5 Keping, terdiri dari 2 keping SIM A dan 3 keping SIM C.

Personel TNI yang akan membuat SIM sedang mengisi blanko

Semua SIM yang telah kami terbitkan tersebut merupakan SIM Pintar, yang dalam proses penerbitannya personel TNI hanya dikenakan biaya sesuai PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

Kegiatan ini, dilakukan jelang peringatan HUT TNI ke-74 tahun 2019, sehingga soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri yang sudah terjalin dengan sangat baik akan semakin kokoh.

Dalam pelaksanaan sosialisasi SIM Pintar, Kasat Lantas menjelaskan fitur-fitur yang terdapat di dalam SIM tersebut, diantara sebagai data forensik, merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SIM dan sebagai alat pembayaran (bayar tol, berbelanja di minimarket dan membayar denda tilang).

“Untuk uang elektronik ini belum bisa digunakan, karena Kepolisian masih menunggu sistem finalisasi dari BI (bank indonesia). Yang mana finalisasi uang elektronik SIM Pintar ini membutuhkan waktu enam bulan, sejak bulan Juni 2019.” Tutup Kasat Lantas.(*)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.