Polsek Gedung Aji Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung di Kamar Mandi

Gedung Aji POLSEK

[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d81506″ color=”#ffffff”]Polres Tulang Bawang[/su_highlight] [/su_animate]

Polsek Gedung Aji melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat laki-laki yang tergantung di dalam kamar mandi.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (28/08/2019), sekira pukul 15.30 WIB, di rumah korban.

“Adapun identitas korban yaitu Parmin (65), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Suhardi, Jum’at (30/08/2019).

Kejadian ini, pertama kali diketahui oleh Muniyem (60), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), yang merupakan istri korban. Yang mana saat itu posisi korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang warna kuning yang diikatkan di kayu tempat menggantung pakaian di dalam kamar mandi rumah mereka.

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga. Warga yang mendengar teriakan saksi langsung berdatangan ke TKP dan warga pun langsung menghubungi petugas dari Polsek Gedung Aji.

Petugas menyita BB tali tambang warna kuning

Petugas kami yang mendapatkan laporan dari warga, bersama petugas medis langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban dan penyebab korban MD (meninggal dunia) di karenakan gantung diri.

Menurut keterangan dari istrinya kepada petugas, penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disebabkan frustasi karena disuruh oleh istrinya untuk menjual tanah warisan guna membiayai pernikahan anaknya.

Dari TKP, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa tali tambang warna kuning sepanjang dua meter.

Pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban dan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.(*)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.