Tabrak Lari Dua Sepeda Motor di Tulang Bawang Barat, Pengemudi Minibus Ditangkap Polisi

POLSEK Tuba Tengah

Polsek Tulang Bawang Tengah berhasil menangkap HE (29), yang merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Tiyuh/Kampung Tirta Kencana.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (03/07/2019), sekira pukul 20.00 WIB, di Tiyuh Panaragan.

“HE yang berprofesi tani, merupakan warga Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan,” ujar Kompol Zulfikar, Kamis (04/07/2019).

Kejadian laka lantas antara Mobil Minibus Toyota Kijang Super B 1361VPJ yang dikendarai oleh pelaku HE dengan dua unit sepeda motor yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Sumeri (48), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Tirta Makmur yang membonceng anaknya RA (4) dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Oki Pratama (21), berprofesi swasta, warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terjadi hari Rabu (03/07/2019), sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Raya Tiyuh Tirta Kencana.

Mulanya, ke tiga kendaraan tersebut melaju dari arah yang sama yaitu menuju ke arah Tiyuh Panaragan, ketika sepeda motor Honda Scoopy sudah mendahului sepeda motor Honda Revo dari sebelah kanan, dari arah belakang datang lah mobil minibus toyota kijang super dalam keadaan oleng dan langsung menabrak sepeda motor Honda Revo yang berada di depannya yang mengakibatkan sepeda motor tersebut terpental ke sebelah kiri, kemudian mobil tersebut juga langsung menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang juga berada di depannya yang mengakibatkan sepeda motor tersebut terpental ke sebelah kanan.

Usai menabrak dua sepeda motor, mobil minibus tersebut langsung melarikan diri ke arah Tiyuh Panaragan Jaya, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian laka lantas tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku.

“Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berikut BB (barang bukti) mobil minibus yang melakukan tabrak lari berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah,” terang Kompol Zulfikar.

Akibat kejadian laka lantas tersebut, korban Sumeri mengalami luka sobek jahitan pada kulit rahang sebelah kanan sedangkan anaknya RA mengalami luka serius pada tulang lengan kanan dan kepala. Untuk korban Oki Pratama hanya mengalami luka lecet pada siku dan kaki.

Selanjutnya pelaku HE dibawa ke Unit Laka Sat Lantas Polres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif sedangkan mobil minibus yang kendarai oleh pelaku masih berada di Polsek karena mengalami kerusakan pada pompa minyak.(*)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.