Seorang pemuda berinisial DS (18), warga Kampung Kecubung Raya yang ditangkap Polsek Gedung Aji karena menyetubuhi paksa perempuan 12 tahun di areal perkebunan sawit

Setubuhi Paksa Perempuan 12 Tahun di Perkebunan Sawit, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Gedung Aji

Seorang pemuda bernisial DS (18), warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Polsek Gedung Aji karena telah melakukan tindak pidana memaksa seorang anak perempuan berinisial B (12) melakukan persetubuhan. “Pemuda yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Jum’at (04/12/2020), sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah […]

Continue Reading