Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda lampung, Menggelar kegiatan Patroli kota Presisi cegah kriminalitas dan konflik sosial, sebagai bentuk kehadiran Polri Berseragam dinas di tengah masyarakat.
Kegiatan patroli kota presisi di laksanakan oleh personil Sat Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari kamis (28/08/2025), pukul 19.30 s/d selesai, di tempat objek vital serta titik rawan yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, kami mengerahkan 4 (empat) personel berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di objek vital serta titik rawan yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Agung,” ucap Kasat Samapta, Iptu I Ketut Suwardi Artono, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (29/08/2025).
Lanjutnya, tempat yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Jalan lintas Sumatera Kampung Menggala, kedua di Km 137 letter S Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, ketiga di Pegadaian Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, keempat di Kampung Tri Tunggal, dan kelima di Indomaret Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung.
“Tujuan utama kegiatan patroli kota presisi adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melintasi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, saat melaksanakan kegiatan patroli kota presisi, petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati, sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Tak lupa juga disosialisasikan layanan call center Polri 110.
“Layanan call center Polri 110 ini, bisa diakses 24 jam secara gratis oleh masyarakat cukup dengan menggunakan telepon selular, sehingga masyarakat bisa dengan mudah memberikan pengaduan atau laporan terkait kejadian, peristiwa, serta tindak pidana yang terjadi disekitar mereka,” imbuh Iptu I ketut. (*)