Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di wilayah hukumnya, sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Kegiatan blue light patrol (BLP) yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (17/08/2025), pukul 22.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin malam, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli, menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) yang berlangsung di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (18/08/2025).

Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) kali ini yakni pertama di Indomaret Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, kedua di dealer Mitsubhishi, Kampung Agung Dalem, dan ketiga di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Unit 1, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
“Adapun tujuan utama dilaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam hari di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, kegiatan blue light patrol (BLP) merupakan salah satu kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), yang muara akhirnya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif. (*)