Tulang Bawang – Satuan Samapta, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis di tempat-tempat keramaian sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (02/07/2025), pukul 12.30 WIB s/d selesai, di tiga lokasi keramaian berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan patroli dialogis di tiga lokasi keramaian berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, tiga lokasi keramaian berbeda yang menjadi sasaran kegiatan patroli dialogis kali ini yakni pertama di Rest Area Alfamart Pasar Unit 2, kedua di sekitar Martabak Sinar Fajar Pasar Unit 2, dan ketiga di pangkalan ojek yang ada di depan Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda Pasar Unit 2.

“Tujuan utama dilaksanakan kegiatan patroli dialogis adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, saat melaksanakan kegiatan patroli dialogis, petugas kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui untuk mendapatkan informasi terupdate terkait situasi kamtibmas yang ada saat ini guna dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev).
“Anev sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan patroli dialogis, sehingga kedepannya kegiatan tersebut dapat lebih optimal, dan benar-benar bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” terangnya.
Iptu Linto menambahkan, tak lupa petugas kami juga tetap mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Dengan memanfaatkan layanan call center Polri 110, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengaduan apabila melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas disekitar mereka. (*)