Tiga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial DA (34), HH (40) dan WI (23), yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya
Tiga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial DA (34), HH (40) dan WI (23), yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya