Salah satu bentuk pengawasan kepada personel yang dipinjam pakaian senjata api (senpi) dinas organik, maka dilakukan pengecekan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Pengecekan senpi dinas organik ini berlangsung hari Selasa (06/09/2022), pukul 08.30 WIB, di Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu Eman Supriatna, SH, MM.
“Hari ini, saya bersama-sama dengan personel Sipropam melakukan pengecekan senpi dinas organik yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran,” ucap Iptu Eman mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, total sebanyak 128 personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.
“Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personel,” papar Kasi Propam.
Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.
Menurut Iptu Eman, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik. (*)