Seorang pemuda berinisial DS (18), warga Kampung Kecubung Raya yang ditangkap Polsek Gedung Aji karena menyetubuhi paksa perempuan 12 tahun di areal perkebunan sawit
Seorang pemuda berinisial DS (18), warga Kampung Kecubung Raya yang ditangkap Polsek Gedung Aji karena menyetubuhi paksa perempuan 12 tahun di areal perkebunan sawit