Dua Polsek di jajaran Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mendapatkan bendera yang merupakan hasil analisa dan evaluasi (anev) terhadap kinerja dalam pengungkapan kasus tindak pidana.
Dua bendera yang diserahkan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, kepada Kapolsek yakni bendera jempol dan bendera tengkorak.
“Hari Senin (28/11/2022), pukul 08.30 WIB, di lapangan upacara Mapolres Tulang Bawang, saya menyerahkan dua bendera yakni bendera jempol dan bendera tengkorak kepada dua orang Kapolsek atas hasil anev terhadap kinerja pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayahnya masing-masing,” kata AKBP Hujra, Selasa (29/11/2022).
Yang mendapatkan bendera jempol adalah Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, sedangkan Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mendapatkan bendera tengkorak.
“Bendera jempol diserahkan kepada Kapolsek Menggala karena telah berhasil mengungkap kasus C3 terbanyak, sementara Kapolsek Penawartama mendapatkan bendera tengkorak karena paling sedikit mengungkap kasus C3 di wilayah hukumnya,” papar perwira dengan melati dua di pundaknya.
Kapolres Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada Kapolsek Menggala atas keberhasilannya meraih bendera jempol, dan kepada Kapolsek Penawartama jangan berkecil hati atas raihan bendera tengkoraknya.
“Pak Kapolsek Menggala terus pertahankan prestasi yang telah diraih ini dan maksimalkan lagi ungkapnya karena Kapolsek yang lain juga pastinya mengincar bendera jempol tersebut. Untuk Pak Kapolsek Penawartama, jadikan ini sebagai bahan koreksi diri dan saya yakin bendera tengkorak tersebut akan berpindah ke Kapolsek yang lain saat dilakukan anev selanjutnya,” ucap AKBP Hujra.
Alumi Akpol 1999 mengajak agar seluruh personel Polres Tulang Bawang untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga secara tulus dan ikhlas.
“Polisi itu bukan hanya sekedar profesi semata, tapi jadikanlah sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.” Tutup Kapolres. (*)